Pegawai negeri adalah pegawai yang telah
memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan
diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi
tugas negara lainnya, dan
digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia
dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah. Definisi guru profesionalisme adalah kemampuan seorang
guru untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar
yang meliputi kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil
pembelajaran.
Guru yang profesional yang memiliki kualifikasi akademik
dan memiliki kompetensi–kompetensi: kompetensi profesional, kompetensi
pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial yang kualifaid.
Tugas pokok seorang guru dalam melaksanakan kewajibannya
sebagai aparat negara dan abdi masyarakat di dunia pendidikan adalah :
1. Menyusun
Program Pembelajaran yang meliputi :
2. Melaksanakan
Program Pembelajaran dengan dilengkapi administrasi sebagai
3. Melaksanakan Evaluasi
Pembelajaran meliputi
4. Melaksanakan
analisa hasil evaluasi
5. Menyusun dan
Melaksanakan Program Perbaikan / Pengayaan
Dalam penyelenggaraan pendidikan di
sekolah, guru mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengajaran
atau sekarang lebih dikenal dengan istilah pembelajaran dan guru menjadi
eksekutif utama kurikulum. Kegiatan
pembelajaran diwujudkan dalam bentuk interaksi antara guru dengan
siswa. Siswa memiliki tugas pokok belajar yakni berusaha memperoleh perubahan
perilaku atau pencapaian kemampuan tertentu berdasarkan pengalaman belajarnya
yang diperoleh dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Di dalam etika guru Indonesia dituliskan dengan jelas bahwa guru membimbing
murid untuk membentuk mereka menjadi manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila.
Etika bagi guru adalah terhadap peserta didiknya, terhadap pekerjaan dan
terhadap tempat kerja. Etika tersebut wajib dimiliki oleh seorang guru untuk
mewujudkan proses belajar mengajar yang baik.
Disiplin adalah suatu perbuatan yang taat, tertib akan
aturan serta norma dan kaidah yang berlaku baik dimasyarakat atau ditempat
kerja. Disiplin mempunyai tiga macam sifat,
yaitu disiplin preventif, disiplin korektif dan disiplin progresif. Disiplin
guru diharapkan bisa menerapkan ketiga macam sifat tersebut.
Mulai tahun 2013,
pemerintah akan menggulirkan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah
atau PP 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP 46/2011 tentang Penilaian Prestasi
Kerja PNS. PP 53 tahun 2010 jelas mengatur perilaku disiplin pegawai. Dalam PP
53 tahun 2010, pegawai tak boleh seenaknya melakukan tindakan-tindakan selama
melaksanakan pekerjaan.
nah menurut sayaaa
Menjadi
seorang Guru ialah tanggung jawab yang sangat besar. Karena dilihat dari tugas
seorang guru ialah bukan hanya mengajar namun juga mendidik.memanusiakan
manusia, artinya membantu manusia untuk mencapai tujuan hidupnya dan memenuhi
hakikatnya sebagai manusia. Guru yang bergelar PNS maupun Honorer sebaiknya
tidak membeda-bedakan dalam melaksanakan TUPOKSI sebagai Guru. Karena pada
dasarnya Guru adalah pekerjaan mulia, dan seharusnya slogan “Guru Tanpa Tanda
Jasa” harus tetap diterapkan dalam jiwa kependidikan. Namun perkembangan zaman
dan meningkatnya kebutuhan hidup slogan tersebut menjadi sebuah kata-kata yang
hanya tertiup angin saja. Kenyataannya profesi Guru sebagai ajang mencari
kekayaan, seperti yang kita ketahui banyak Guru yang ingin menjadi PNS hanya
sebagai nama saja dan yang lebih parah sampai memainkan uang agar dapat menjadi
PNS, tetapi setelah menjadi PNS apa kontribusi yang dibuat ? Guru PNS hanya
menikmati bunga-bunga rupiah yang diberikan pemerintah tanpa membuat kontribusi
nyata untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik lagi.
Maka
dari itu untuk seluruh Guru di Indonesia khususnya PNS harus mulai berbenah
diri, tidak ada kata terlambat untuk kebaikan. Tingkatkan kualitas kiteria
kemampuan yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang guru, seperti kiteria
kemampuan kepribadian, pedagogik, social, dan professional. Agar tercapainya
tujuan dari pendidikan di Indonesia yaitu mencerdaskan masyarakat Indonesia untuk
berakhlak mulia, beradab dan berketuhanan yang Maha Esa. Tentunya hal itu
bukanlah main-main yang hanya memanfaatkan jabatan PNS untuk topeng kepuasan Id
belaka. Guru PNS harus bertanggung jawab atas sumpah jabatan yang dilakukannya.
Kemudian
kedisiplinan guru PNS dipertanyakan. Kata disiplin sudah sering didengar namun kata disiplin guru masih cukup
jarang didengar. Salah satu hal yang sering dianjurkan oleh pemerintah dengan
adanya Gerakan Disiplin Nasional dimana salah satu yang ada
didalamya adalah disiplin mengajar bagi guru. Arti disiplin sangat penting bagi
kehidupan manusia. Untuk itulah harus ditanamkan secara terus-menerus supaya
disiplin menjadi suatu kebiasaan.
SEMANGAT PERUBAHAN PARA GURU INDONESIA ^^


