Monday, 16 June 2014

Setiap Langkah adalah Pengalaman



Setiap langkah adalah pengalaman
detik yang terus berdetak
hari yang terus berlari
bulan bahkan tahun yang enggan berlama-lama menunggu
Tapi..
Silahkan pilih
Kanan atau kiri kah ?
Atas atau bawahkah ?
bahkan kau ingin maju atau mundur ?
Pilihlah..
Setiap langkah adalah pengalaman
Kebimbangan menari dalam pikiran
Ketika langkah harus dalam penentuan
Bukankah sudah ku katakana setiap langkah adalah pengalaman
Apa yang kita lihat adalah cerita
Apa yang kita ucapkan adalah scenario
Teruslah menjadi peran baik
Atau jika kehidupan memaksa jahat, pilihlah……
Setiap langkah adalah pengalaman
Ya.. begitulah
Senang dalam balutan tawa dan air mata kebahagiaan
Sedih dalam balutan tangis dan keegoisan
Bisakah kita satu sama lain saling menompang ?
Bergandengan tangan dalam pengorbanan
Dengaaar… setiap langkah adalah pengalaman
Bisakah kita bersama merubah
Langkah menjadi pengalaman dalam kemenangan ?
Setiap langkah adalah pengalaman

by : @Vinaqina  
Binatang tidak punya akal pikiran
hanya orang yg TIDAK PUNYA AKAL PIKIRAN yg suka bajak karya orang lain :)

Monday, 19 May 2014

Agresivitas Remaja Indonesia *Pembukaan







Agresivitas Remaja Indonesia merupakan salah satu judul buku yang dibuat oleh saya sendiri Vina Andriyanah dan kedua teman kelompok saya Eri Diana S dan Rini Nopiyanti sebagai salah satu pemenuhan tugas Model-model Pembelajaran pada semester 2, saya akan berbagi isi dari buku tersebut semoga bermanfaat :)

 

Permasalahan pemuda di Indonesia bukan saja penting karena tantangan jumlahnya yang sedemikian besar, tetapi pertanyaan mengenai dimana tantangan itu berlangsung, membutuhkan perhatian tersendiri. Di Indonesia perkembangan penduduk yang cukup pesat diikuti pula oleh tingkat urbanisasi yang tinggi. Kota Jakarta mengalami pertumbuhan mendekati enam persen pertahun, yang berarti lebih dari dua kali tingkat pertambahan penududuk di Indonesia.

Pemuda atau generasi muda adalah konsep-konsep yang sering diberati oleh nilai-nilai. Hal ini terutama disebabkan karena keduanya bukanlah semata-mata istilah ilmiah tetapi sering lebih merupakan pengertian ideologis atau kulturil.[1] “Pemuda harapan bangsa”, “Pemuda Pemilik Masa Depan”, atau “pemuda harus dibina” dan sebagainya, memperlihatkan betapa saratnya nilai yang telah terlekat pada “pemuda” tersebut.  Hal ini telah umum disadari. Sebab itu aspek obyektif dari hal-hal tersebut – perumusan berdasarkan patokan riil yang bisa diperhitungkan, seperti kesamaan umur – aspek subyektif – perumusan yang bersumber kepada arti yang diberikan oleh masyarakat –diperhitungkan. Dari sudut kependudukan, yang terpantul pula dalam statitik dan ekonomi, lebih ditekankan pada pembagian umur 15 dan 25 tahun sering dihitung sebagai pemuda. Sedangkan sosiologi dan sejarah lebih menekankan kepada nilai subyektif –kepemudaan dirumuskan berdasarkan tanggapan masyarakat dan kesamaan pengalaman historis. Dalam hal ini maka ilmu-ilmu tersebut juga dibantu oleh psikologi ynag memperkirakan periode pertumbuhan kepribadian, yang sangat erat pula hubungannya dengan latar belakang kebudayaan. Namun pada dasarnya pengertian-pengertian ini saling mengisi dan saling memperhatikan.

Konflik generasi, generasi muda lebih sedikit punya kepentingan terhadap berlanjutnya dasar strukturil sosial yang lama. tentu saja bisa diduga bahwa semakin melebarnya jaringan sosial yang lama. Tentu saja bisa diduga bahwa makin melebarnya jaringan sistim sosialisasi yang terwujud lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah, maka “rasa kesesuaian” atau “rasa kesamaan” pun makin meluas pula. Walaupun masalah generasi muda dan pemuda boleh dikatakan sifatnya universil, dalam arti bahwa dengan intensitas yang berbeda-beda bisa terdapat dimana-mana dan pada sembarang zaman, namun perkembangan teknologi yang pesat mempertinggi keseringan terjadinya.

Dalam khasanah ilmu penididkan dan psikologi, remaja bukan merupakan topik yang baru, malah semur dengan ilmu-ilmu itu sendiri. Pada masa yunani kuno, terkenal kasus ahli fikir Sokrates yang dituduh merusak jiwa pemuda yang masih rawan sehingga dianggap berbahaya bagi tata hidup masyarakat. Ajaran-ajarannya pada masa itu dinilai sebagai racun bagi jiwa pemuda yang masih labil sehingga mudah dislewengkan. Pada penghujung abad kesembilan belas dan permulaan abad ke duapuluh muncullah tafsiran-tafsiran psikologis mengenai masa remaja, dimulai dengan apa yang disebut masa pancaroba atau masa puber yang dicap dengan istilah Charlotte Buhler sebagai masa “Strum und Drang”.

Pendekatan-pendekatan dari segi pedagogis dan psikologis ditandai dengan satu sifat : Pemuda identik dengan pemberontakan; berani tetapi pendek akal; dinamik tetapi sering kali hantam kromo. Penuh gairah tetapi sering kali berbuat aneh-aneh. Pendek kata pemuda dan kepemudaan sama dengan romantik. Masa yang menarik tetapi juga yang perlu dikasihani, setidaknya dari kaca mata orang dewasa. Kepemudaan merupakan suatu fase perkembangan dalam periode pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika, dan sekali waktu akan hilang dengan sendirinya sejalan dengan hukum biologis itu sendiri: manusia tidak dapat melawan proses ketuaan. Dan keanehan-keanehan masa pemuda akan menghilang secara pasti, merayap dan akan dilalap oleh lipatan-lipatan masa.

Menurut pendekatan Optimisme biologis pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang terbuang dari kawanan manusia yang “normal” dengan suatu subkultur tersendiri. Munculah istilah-istilah seram mengenai pemuda sebaagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi sendiri yang bertentangan sengan aspirasi masyarakat atau lebih tepat aspirasi orang tua atau generasi tua.

Pandangan atau konsep pendekatan masalah pemuda dewasa ini kebanyakan bertitik tolak dari pendekatan pedagogis yang menganggap pemuda sebagai sekelompok manusia yang menarik perhatian atau boneka yang perlu ditonton dan kadang-kadang agak binal. Oleh sebab itu pula konsep-konsep yang dilahirkan adalah usaha-usaha untuk menanggulangi kebinalan pemuda seperti kenakalan remaja agresif seperti tawuran atau mencelakai teman dan diirnya sendiri.

Selanjutnya munculah persoalan-persoalan frustasi dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan kenyataan. Dalam hubungan ini kemungkinan akan timbul konflik dalam berbagai bentuk protes, baik yang terbuka maupun yang terselubung. Dalam istilah yang lebih konteporer, gejala bergejolaknya pemuda disebut gerakkan mencari identitas pemuda.

Usia pemuda sama dengan remaja dipandang sebagai usia bermasalah, karena pada masa ini remaja dihadapkan pada banyak persoalan dan cenderung dihadapi secara emosional. Tidak terpenuhinya tuntutan gejolak energinya, maka remaja seringkali meluapkan kelebihan energinya ke arah yang negatif (perilaku agresif). Setiap periode mempunyai masalahnya sendiri-sendiri, namun masalah masa remaja sering menjadi masalah yang sulit diatasi baik oleh anak laki-laki maupun perempuan. Namun tidak semua remaja tidak bisa mengatasi masalahnya sendiri, namun benar juga bila sebagian besar remaja mengalami ketidakstabilan dari waktu ke waktu sebagai konsekuensi dari usaha penyesuaian diri dari pada pola perilaku baru dan harapan sosial yang baru.

Remaja diharapkan mengganti konsep-konsep moral berlaku khusus dimasa kanak-kanak dengan prinsip moral yang berlaku umum dan merumuskannya kedalam kode moral yang akan berfungsi sebagai pedoman bagi perilakunya. Tidak kalah pentingnya, remaja harus mengendalikan perilakunya sendiri, yang sebelumnya menjadi tanggung jawab orang tua dan guru. Apabila remaja tidak dapat memenuhi kebutuhannya maka ia akan rentan berperilaku agresif, dan banyak lagi faktor yang mungkin mempengaruhi atau berhubungan dengan kecenderungan remaja berperilaku agresif. Remaja yang berperilaku agresif sangat merugikan banyak pihak, dirinya sendiri maupun orang lain. Di Indonesia protet remaja berperilaku agresif sangatlah banyak. Disinilah tugas kita sebagai calon pendidik harus mengetahui tentang kondisi remaja di negara kita agar kita dapat mengatasi permasalahan ini.

Mengapa remaja bertingkah laku agresif, bahkan seakan-akan makin tidak terkendali ? apakah karena tempat tinggal ataupun lingkungan masyarakat dan sekolah memang memungkinkan untuk berperilaku negatif ? Bagaimana kualitas hubungan antara remaja dengan orang tua, bagaimana remaja diperlakukan oleh orang tuanya sendiri dirumah ? proses perkembangan yang bagaimana yang dilalui ?


[1] LP3ES. Pemuda dan perubahan sosial. (Jakarta: 1987).hal. 1

Monday, 6 January 2014

GURU PNS JANGAN SEKEDAR NAMA



Pegawai negeri adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Definisi guru profesionalisme adalah kemampuan seorang guru untuk melaksanakan tugas pokoknya sebagai seorang pendidik dan pengajar yang meliputi kemampuan dalam merencanakan, menjalankan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

Guru yang profesional yang memiliki kualifikasi akademik dan memiliki kompetensi–kompetensi: kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial yang kualifaid.
Tugas pokok seorang guru dalam melaksanakan kewajibannya sebagai aparat negara dan abdi masyarakat di dunia pendidikan adalah :

1. Menyusun Program Pembelajaran yang meliputi :
2. Melaksanakan Program Pembelajaran dengan dilengkapi administrasi sebagai
3. Melaksanakan Evaluasi Pembelajaran meliputi
4. Melaksanakan analisa hasil evaluasi
5. Menyusun dan Melaksanakan Program Perbaikan / Pengayaan

Dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, guru mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengajaran atau sekarang lebih dikenal dengan istilah pembelajaran dan guru  menjadi eksekutif  utama kurikulum. Kegiatan pembelajaran diwujudkan dalam bentuk  interaksi  antara guru dengan siswa. Siswa memiliki tugas pokok belajar yakni berusaha memperoleh perubahan perilaku atau pencapaian kemampuan tertentu berdasarkan pengalaman belajarnya yang diperoleh dalam  berinteraksi dengan lingkungannya

Di dalam etika guru Indonesia dituliskan dengan jelas bahwa guru membimbing murid untuk membentuk mereka menjadi manusia seutuhnya yang berjiwa pancasila. Etika bagi guru adalah terhadap peserta didiknya, terhadap pekerjaan dan terhadap tempat kerja. Etika tersebut wajib dimiliki oleh seorang guru untuk mewujudkan proses belajar mengajar yang baik.

Disiplin adalah suatu perbuatan yang taat, tertib akan aturan serta norma dan kaidah yang berlaku baik dimasyarakat atau ditempat kerja. Disiplin mempunyai tiga macam sifat, yaitu disiplin preventif, disiplin korektif dan disiplin progresif. Disiplin guru diharapkan bisa menerapkan ketiga macam sifat tersebut. 

Mulai tahun 2013, pemerintah akan menggulirkan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS. PP 53 tahun 2010 jelas mengatur perilaku disiplin pegawai. Dalam PP 53 tahun 2010, pegawai tak boleh seenaknya melakukan tindakan-tindakan selama melaksanakan pekerjaan.

nah menurut sayaaa

Menjadi seorang Guru ialah tanggung jawab yang sangat besar. Karena dilihat dari tugas seorang guru ialah bukan hanya mengajar namun juga mendidik.memanusiakan manusia, artinya membantu manusia untuk mencapai tujuan hidupnya dan memenuhi hakikatnya sebagai manusia. Guru yang bergelar PNS maupun Honorer sebaiknya tidak membeda-bedakan dalam melaksanakan TUPOKSI sebagai Guru. Karena pada dasarnya Guru adalah pekerjaan mulia, dan seharusnya slogan “Guru Tanpa Tanda Jasa” harus tetap diterapkan dalam jiwa kependidikan. Namun perkembangan zaman dan meningkatnya kebutuhan hidup slogan tersebut menjadi sebuah kata-kata yang hanya tertiup angin saja. Kenyataannya profesi Guru sebagai ajang mencari kekayaan, seperti yang kita ketahui banyak Guru yang ingin menjadi PNS hanya sebagai nama saja dan yang lebih parah sampai memainkan uang agar dapat menjadi PNS, tetapi setelah menjadi PNS apa kontribusi yang dibuat ? Guru PNS hanya menikmati bunga-bunga rupiah yang diberikan pemerintah tanpa membuat kontribusi nyata untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik lagi.
Maka dari itu untuk seluruh Guru di Indonesia khususnya PNS harus mulai berbenah diri, tidak ada kata terlambat untuk kebaikan. Tingkatkan kualitas kiteria kemampuan yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang guru, seperti kiteria kemampuan kepribadian, pedagogik, social, dan professional. Agar tercapainya tujuan dari pendidikan di Indonesia yaitu mencerdaskan masyarakat Indonesia untuk berakhlak mulia, beradab dan berketuhanan yang Maha Esa. Tentunya hal itu bukanlah main-main yang hanya memanfaatkan jabatan PNS untuk topeng kepuasan Id belaka. Guru PNS harus bertanggung jawab atas sumpah jabatan yang dilakukannya.
Kemudian kedisiplinan guru PNS dipertanyakan. Kata disiplin sudah sering didengar namun kata disiplin guru masih cukup jarang didengar. Salah satu hal yang sering dianjurkan oleh pemerintah dengan adanya  Gerakan Disiplin Nasional dimana salah satu yang ada didalamya adalah disiplin mengajar bagi guru. Arti disiplin sangat penting bagi kehidupan manusia. Untuk itulah harus ditanamkan secara terus-menerus supaya disiplin menjadi suatu kebiasaan.
SEMANGAT PERUBAHAN PARA GURU INDONESIA ^^